CAKRAWALAJAMPANG – Sebanyak 839 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi yang bertugas di Wilayah VI Jampangkulon resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi penyerahan SK dipusatkan di SD Negeri 5 Pasiripis, Kecamatan Surade, dan diikuti pegawai dari sembilan kecamatan, yakni Surade, Jampangkulon, Cibitung, Ciracap, Tegalbuleud, Waluran, Kalibunder, Ciemas, serta wilayah sekitarnya, pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidikan, khususnya yang bertugas di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Aom Muharam Terpilih sebagai Kepala Desa PAW Tanjungsari
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Wiryawan Waryadi, menyampaikan bahwa penyerahan SK dilakukan secara langsung sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang para pegawai di sektor pendidikan.
“Penyerahan SK hari ini merupakan lanjutan hari kedua untuk lingkup Dinas Pendidikan,” ujar Wiryawan saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, sehari sebelumnya atau Selasa (16/12/2025), penyerahan SK telah dilaksanakan di lima wilayah kerja. Sementara pada hari kedua difokuskan pada Wilayah Surade dan Wilayah Sagaranten.
“Untuk dua wilayah ini, total penerima SK mencapai sekitar 1.159 orang,” ungkapnya.
Menurut Wiryawan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam penataan kepegawaian, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal hingga ke pelosok daerah.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi menerima SK, seraya menegaskan pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini bukan sekadar status, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Baca Juga: Akses Jalan Terputus, Warga Bangbayang Terpaksa Tandu Ibu Pascamelahirkan Sebrangi Sungai
Wiryawan berharap, dengan adanya kepastian status kepegawaian, para pegawai dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
“Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab, karena peran Bapak dan Ibu sangat menentukan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut disambut antusias oleh para pegawai, terutama mereka yang telah lama mengabdi di satuan pendidikan. Kepastian status ini diharapkan menjadi dorongan positif untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.












