CAKRAWALAJAMPANG – Sebuah rumah tinggal milik warga di Kampung Sindang Palay, RT 23/08, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, nyaris terbakar akibat puntung rokok yang masih menyala dan mengenai kasur, Senin (9/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi pada pukul 07.37 WIB. Petugas dari Posko Damkar Sagaranten segera bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 08.03 WIB untuk melakukan penanganan.
Baca Juga: Respons Cepat Damkar Sukabumi Tangani Ular di Permukiman Warga Cibadak
Danpos Damkar Sagaranten, Yusuf, mengatakan bahwa laporan diterima dalam kondisi api sudah mulai membesar di bagian dalam rumah akibat kasur yang terbakar.
“Kami menerima laporan pukul 07.37 WIB dan langsung bergerak ke lokasi. Petugas tiba pukul 08.03 WIB dan segera melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke bagian rumah lainnya,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari puntung rokok yang masih menyala dan jatuh atau diletakkan di atas kasur, sehingga memicu percikan api dan membakar material yang mudah terbakar.
Baca Juga: Penonaktifan PBI Bukan Kewenangan BPJS, Mensos Tegaskan RS Dilarang Tolak Pasien“Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari puntung rokok yang masih menyala di kasur. Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat merokok, terutama di dalam rumah,” tambahnya.
Beruntung, kejadian tersebut dapat segera ditangani oleh petugas sehingga api tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Pihak Damkar Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, serta menghindari kebiasaan merokok di area yang dekat dengan bahan mudah terbakar seperti kasur, sofa, maupun kain.












