CAKRAWALAJAMPANG – Kepolisian Resor Sukabumi Kota mencatat keberhasilan mengungkap 131 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 163 orang tersangka.
Capaian ini disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).
“Dari total 131 kasus, capaian penyelesaian perkara mencapai 70,77 persen,” ujar AKBP Rita.
Baca Juga: Pantau Pergantian Tahun 2026, Wabup Sukabumi Tekankan Keamanan dan Ketertiban
Ia menjelaskan, persentase tersebut belum maksimal karena sebagian perkara masih dalam proses penyidikan dan menunggu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
“Saat ini sejumlah perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu P21,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 1.302,36 gram, ganja 1.343,42 gram, ekstasi 454 butir atau 410,99 gram.
Selain itu turut disita psikotropika 1.899 butir, obat keras terbatas 154.815 butir, serta minuman keras sebanyak 6.264 botol.
AKBP Rita mengungkapkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, Polres Sukabumi Kota mengungkap 112 kasus dengan 133 tersangka dan capaian penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
“Pada 2025 terjadi kenaikan 19 kasus atau sekitar 17 persen, dengan tambahan 30 tersangka,” ungkapnya.
Selain jumlah kasus, sebagian besar barang bukti juga mengalami peningkatan signifikan.
Barang bukti ganja naik dari 337,31 gram menjadi 1.343,42 gram, ekstasi dari 122 butir menjadi 454 butir, psikotropika dari 1.507 menjadi 1.899 butir.
Lalu obat keras terbatas dari 140.247 menjadi 154.815 butir, serta minuman keras dari 5.774 menjadi 6.264 botol.
Baca Juga: Pastikan Malam Tahun Baru Kondusif, Forkopimcam Surade Gelar Apel Siaga Gabungan
Namun demikian, barang bukti sabu justru mengalami penurunan dari 2.528,19 gram pada 2024 menjadi 1.302,36 gram di tahun 2025.
“Penurunan barang bukti sabu ini mengindikasikan keberhasilan upaya menekan peredaran sabu dalam skala besar,” terangnya.
Menurut AKBP Rita, data tersebut menunjukkan bahwa kinerja penindakan Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota semakin optimal, baik dari sisi pengungkapan kasus maupun efektivitas menekan peredaran narkotika tertentu.
“Perluasan cakupan penindakan terhadap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya dapat dikatakan berhasil,” pungkasnya.












