CAKRAWALAJAMPANG – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif Minggu, 1 Februari 2026.
Penyesuaian harga mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi, mulai dari Pertamax hingga Pertamina DEX.
Kebijakan ini merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 terkait formula harga dasar BBM umum.
Baca Juga: Di Tengah Gencatan Senjata, Israel Bombardir Gaza: 32 Warga Palestina Tewas
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350.
Pertamax Green 95 (RON 95) turun menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150, sementara Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp12.700 per liter dari Rp13.400.
Untuk jenis diesel, harga Dexlite turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500, sedangkan Pertamina DEX menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600.
Baca Juga: Di Tengah Gencatan Senjata, Israel Bombardir Gaza: 32 Warga Palestina Tewas
Sementara itu, harga BBM bersubsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi Rp6.800 per liter.
Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta rata-rata harga publikasi minyak global Mean of Platts Singapore.
Informasi harga BBM terbaru di setiap daerah dapat diakses melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga atau aplikasi MyPertamina.












