CAKRAWALAJAMPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/01/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar selaras dengan ketentuan dan regulasi OJK, serta mampu meningkatkan kinerja keuangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembahasan difokuskan pada strategi pengembangan usaha, penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), manajemen risiko, serta proyeksi kinerja keuangan untuk tahun buku 2026.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Gandeng Kementerian Perindustrian Dorong Pemanfaatan 53 Hektare Lahan Jadi Kawasan Industri
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ade Suryaman menekankan pentingnya perencanaan bisnis yang matang, terukur, dan adaptif terhadap dinamika perekonomian serta regulasi perbankan. Ia berharap Perumda BPR Sukabumi dapat terus meningkatkan perannya sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM dan perekonomian lokal.

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat permodalan, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan industri perbankan ke depan.
Baca Juga: Aktivitas PKL Menjamur, Wajah Lapang Merdeka Kian Semrawut
Melalui rapat ini, diharapkan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 dapat disusun secara komprehensif, realistis, dan berkelanjutan. Dengan demikian, Perumda BPR Sukabumi diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.












