Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Amankan Rp159 Juta dari Penerimaan PKB dalam Tiga Hari

×

Pemkot Sukabumi Amankan Rp159 Juta dari Penerimaan PKB dalam Tiga Hari

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat disiplin pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui Operasi Pemeriksaan PKB 2025, selama tiga hari pelaksanaan pada 9–11 Desember 2025, petugas berhasil menjaring ribuan kendaraan dan mendorong peningkatan signifikan pada penerimaan daerah.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program cost sharing yang bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak serta menekan angka tunggakan.

Baca Juga: Bupati Minta Semua Bersinergi Dalam Pembangunan Fasilitas Pendukung koperasi Merah Putih

“Program ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan tunggakan PKB,” ujarnya.

Selama operasi, sebanyak 1.273 kendaraan terjaring pemeriksaan, terdiri dari 1.060 kendaraan roda dua dan 213 kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, 104 pengendara menyatakan kesanggupan untuk membayar PKB, sementara 157 kendaraan melakukan pelunasan langsung di lokasi.

Total penerimaan dari pembayaran di tempat mencapai Rp159.636.800. Dari nilai itu, opsen PKB yang masuk ke kas daerah sebesar Rp105.360.288.

Baca Juga: Dessy Susilawati Sambut Baik Silaturahmi Kesbangpol Jabar dan DPW PAN: Momentum Perkuat Komunikasi Politik

Rahmat menambahkan, operasi gabungan (opsgab) PKB pada 2025 tidak dipatok target khusus karena kegiatan hanya dijadwalkan tiga kali sesuai pagu anggaran. Meski demikian, realisasi PKB secara keseluruhan masih perlu digenjot karena pencapaiannya belum mendekati target tahunan.

Sebagai strategi penguatan di tahun 2026, Pemkot Sukabumi telah menambah alokasi pelaksanaan opsgab menjadi enam kali. Penambahan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penindakan sekaligus meningkatkan penerimaan PKB secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page