Kota Sukabumi

‎PAD 2026 Rp650 Miliar, Ayep Zaki: Perkuat Struktur Keuangan Daerah

×

‎PAD 2026 Rp650 Miliar, Ayep Zaki: Perkuat Struktur Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp650 miliar tercapai. Jumlah sebesar itu melampaui target sebelumnya yang telah diketok DPRD sebesar Rp.535 miliar.

Hal itu disampaikan Ayep Zaki usai menerima kunjungan para pengusaha hotel dan restoran di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Senin, 12 Januari 2026.

“Komitmen kami tetap akan terus memperkuat struktur keuangan daerah dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp650 miliar untuk tahun 2026,” ujarnya.

Baca JugaPemerintah Dorong MBG 3B sebagai Fondasi SDM Berkualitas

Sebelumnya kata Ayep, SKPD sempat mengajukan target di bawah itu. Namun dia kukuh pada pendiriannya untuk mematok pendapatan di angka itu.

“Saya optimis angka tersebut realistis demi membiayai pembangunan kota secara mandiri dan mengantisipasi ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Dalam pertemuan bersama para pengusaha hotel, restoran, dan hiburan, Wali Kota menekankan bahwa upaya ini bukanlah menaikkan pajak, melainkan normalisasi sesuai aturan yang berlaku.

Fokus utama adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen yang merupakan uang titipan dari masyarakat.

“Tugas Wali Kota adalah mencari uang sebanyak-banyaknya untuk membangun kota melalui cara yang legal. Saya tekankan, tidak boleh ada pungli,” kata Ayep.

Dia juga menegaskan agar engusaha tidak boleh memberi apapun kepada aparat Pemkot agar mereka nyaman berinvestasi di Sukabumi.

Baca Juga‎Usai Digeruduk Mahasiswa, Bina Marga Jabar Wilayah II Janji Evaluasi Proyek Ruas Jalan Provinsi

Wali Kota juga mengingatkan para pengusaha untuk kooperatif. Ia menyatakan telah menjalin MoU dengan KPP Pratama untuk melakukan audit pajak.

Selain itu pemerintah juga bekerja sama dengan Kejaksaan jika terdapat wajib pajak yang tidak mengindahkan undangan pemerintah hingga tiga kali berturut-turut.

Hal tersebut disambut positif oleh Wina Zulfiana, pengusaha dari perhotelan Yusma Brata yang juga berkecimpung di industri perfilman.

Menurutnya, kebijakan Wali Kota sangat menguntungkan dunia usaha, terutama sektor kuliner dan perhotelan yang akan terdampak langsung jika industri film kembali marak di Sukabumi.

“Dulu Sukabumi adalah Hollywood-nya Indonesia. Potensinya luar biasa. Sebagai contoh, saat syuting film ‘Panggil Aku Ayah’ di Sukabumi, ada sekitar 300 kru dan artis yang tinggal selama berbulan-bulan. Ini tentu meningkatkan omzet hotel dan rumah makan,” ungkap Wina.

Wina juga mengapresiasi langkah Wali Kota yang mengundang pengusaha secara langsung untuk berdialog.

“Ini pertama kalinya kami dilibatkan sedalam ini. Kami sepakat bahwa pajak 10% itu memang harus dikelola dengan baik untuk kemajuan pariwisata daerah kita sendiri,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page