Kriminal & Hukum

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Tidak Senonoh di Toilet Masjid, Polisi Masih Dalami Kasus

×

Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Tidak Senonoh di Toilet Masjid, Polisi Masih Dalami Kasus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dua buah Pisang. By Poto: pexels.com

CAKRAWALAJAMPANG – Seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh di toilet sebuah masjid di Kota Padang, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2025 dan viral di media sosial setelah video penanganan warga beredar luas.

Kejadian bermula saat pengurus Masjid Syarif Cindakir, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, mencurigai keberadaan dua orang pria yang berada cukup lama di dalam toilet masjid. Merasa ada yang tidak wajar, warga kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan keduanya.

Baca Juga: Demo Gen Z Guncang Bulgaria, Pemerintahan Akhirnya Runtuh

Kedua pria itu kemudian diamankan oleh warga dan aparat, masing-masing seorang guru berinisial S (58) dan seorang pemuda berinisial LO (18). Untuk mencegah situasi berkembang, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.

“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat guna mengantisipasi situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas,” ujar AKP Syamsurijal. di kutip dari NTVnews

Selanjutnya, kedua terduga dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Dinas Pendidikan setempat membenarkan bahwa salah satu terduga merupakan tenaga pendidik aktif dan menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah administratif.

Baca Juga: Presiden AS Donald Trump Perluas Larangan Perjalanan ke Puluhan Negara

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten sensitif dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kasus ini menuai keprihatinan publik, mengingat posisi terduga sebagai pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page