CAKRAWALAJAMPANG – Rencana Indonesia berpartisipasi sebagai anggota permanen Dewan Perdamaian atau Board of Peace menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, iuran keanggotaan senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun disebut akan sebagian besar ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengakuan itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut sumber pembiayaan iuran tersebut hampir pasti berasal dari kas negara, meski hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait alokasi anggarannya.
“Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Kamis (29/1/2026). dikutip dari Setkab.G
Baca Juga: LSM Dampal Jurig Bersama Baznas Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Bencana di Pasir Manggu
Purbaya mengakui, pemerintah belum melakukan diskusi detail mengenai skema pembiayaan Dewan Perdamaian yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut. Kendati demikian, ia yakin Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan penugasan langsung terkait pendanaan itu.
“Itu kita belum diskusikan, tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan, terutama di tengah tekanan fiskal dan berbagai kebutuhan domestik yang masih mendesak. Nilai iuran yang mencapai belasan triliun rupiah dinilai publik berpotensi membebani keuangan negara.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono berupaya meredam polemik. Ia menegaskan bahwa dana 1 miliar dolar AS bukanlah membership fee atau uang pangkal keanggotaan, melainkan kontribusi kemanusiaan untuk penyelesaian konflik dan rekonstruksi pascaperang, khususnya di Gaza, Palestina.
“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Ini bukan membership fee. Board of Peace dibentuk sebagai upaya menyelesaikan situasi di Gaza, termasuk rekonstruksi,” kata Sugiono usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Mentan: Penanaman Kopi dan Kakao di Dataran Tinggi Jadi Solusi Jangka Panjang Cegah Longsor
Sugiono menjelaskan, pembentukan Dewan Perdamaian membutuhkan dana sangat besar, terutama untuk membiayai pembangunan kembali wilayah konflik. Oleh karena itu, negara-negara yang diundang didorong untuk ikut berkontribusi secara sukarela.
“Rekonstruksi ini siapa yang bayar? Dananya dari mana? Karena itu, negara-negara yang diundang diajak berpartisipasi,” tambahnya.
Meski demikian, Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara yang diundang untuk langsung menyetor dana tersebut. Setiap negara otomatis berhak menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun tanpa syarat pembayaran.
“Tidak ada kewajiban. Semua negara yang diundang itu entitle menjadi member selama tiga tahun,” tegasnya.
Namun, Sugiono juga mengakui bahwa kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS berkaitan langsung dengan status keanggotaan permanen.
“Kalau ikut partisipasi di satu miliar, itu artinya dia permanen,” pungkasnya.












