Berita UtamaKabupaten Sukabumi

LPBH Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Siap Jadi Cahaya Keadilan bagi Warga Sukabumi

×

LPBH Paguyuban Jampang Tandang Makalangan Siap Jadi Cahaya Keadilan bagi Warga Sukabumi

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) resmi menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kecil dan menengah di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

‎Berlokasi di Jalan Raya Cibuntu, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, LPBH PJTM hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh hak-hak hukumnya secara adil. Bentuk bantuan yang diberikan meliputi pendampingan, mediasi, perwakilan hingga pembelaan hukum di berbagai tingkatan perkara.

Baca Juga: BUPATI BERSAMA SEKDA DAN FORKOPIMDA IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI TAHUN 2025

Kantor Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM) Berlokasi di Jalan Raya Cibuntu, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade

‎Ketua Umum PJTM sekaligus Pembina LPBH PJTM, H. Hendra Permana, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa lembaga ini berkomitmen menjadi “cahaya keadilan” bagi masyarakat yang terpinggirkan.

‎“Para pengacara yang tergabung dalam LPBH PJTM memiliki tekad tulus untuk membantu masyarakat kecil menghadapi permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujar Hendra.

Sementara itu, Ketua LPBH PJTM Iman Budiansyah, S.H., M.H., yang juga dikenal aktif mendampingi berbagai kasus masyarakat, menjelaskan bahwa setiap pemberian bantuan hukum tetap mengikuti mekanisme yang jelas.

”Kami ingin benar-benar hadir membantu warga. Banyak masyarakat kecil yang kesulitan membayar jasa pengacara, di sinilah kami hadir memberikan pendampingan mulai dari awal perkara hingga putusan akhir,” tegasnya.

Baca Juga: Guru yang Ditegur Jadi Teladan, Akhir Bahagia untuk Kepala SMAN 1 Cimarga

‎Iman menambahkan, biaya jasa hukum yang tinggi sering menjadi hambatan bagi masyarakat kecil untuk mencari keadilan. Karena itu, LPBH PJTM hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut dengan pelayanan yang profesional dan humanis.

‎“Kami berharap keberadaan LPBH Paguyuban Jampang Tandang Makalangan bisa menjadi cahaya di tengah kegelapan hukum bagi masyarakat yang termarjinalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *