Kota Sukabumi

‎Layanan Kemoterapi RSUD Bunut, Jawab Tuntutan Warga Pengidap Kanker

×

‎Layanan Kemoterapi RSUD Bunut, Jawab Tuntutan Warga Pengidap Kanker

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – RSUD R. Syamsudin S.H Kota Sukabumi kini resmi memiliki fasilitas layanan kemoterapi bagi pasien kanker yang dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menjalani pengobatan ke luar daerah.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Direktur RSUD R. Syamsudin S.H, Yanyan Rusyandi, meninjau langsung fasilitas kemoterapi tersebut pada Jumat (9/1/2026).

Dalam keterangannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa layanan kemoterapi ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat, khususnya pasien kanker yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah Sukabumi. Kondisi tersebut dinilai cukup memberatkan, baik dari sisi pembiayaan maupun keberlanjutan pengobatan.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Buka Kejurda Karate Piala Bupati Sukabumi III

“Tersedianya fasilitas ini membawa angin segar bagi masyarakat karena tidak perlu lagi dirujuk jauh. Layanan kemoterapi kini sudah tersedia di RSUD R. Syamsudin S.H dan ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar Ayep.

Ia menjelaskan, realisasi layanan tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif antara Pemerintah Kota Sukabumi dan BPJS Kesehatan. Pada November 2025, Pemkot Sukabumi melakukan audiensi dengan Direksi BPJS Kesehatan untuk mendorong agar layanan kemoterapi dapat dilaksanakan di RSUD Bunut.

Setelah audiensi tersebut, berbagai persyaratan dipenuhi, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga medis, hingga sistem pelayanan pendukung. Persetujuan resmi dari BPJS Kesehatan akhirnya diterbitkan pada Desember 2025, dan layanan kemoterapi berbasis BPJS mulai beroperasi pada Januari 2026.

Baca Juga: Ketua Presidium FPII Apresiasi Pembinaan Humanis di Lapas Warungkiara

Ayep menuturkan, layanan kemoterapi ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Kota Sukabumi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan wilayah sekitarnya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit agar penanganan penyakit katastropik dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Kesehatan adalah hak dasar. Pemerintah harus memastikan layanan kesehatan benar-benar hadir dan membersamai masyarakat,” tegasnya.

Dengan beroperasinya layanan kemoterapi berbasis BPJS Kesehatan, RSUD R. Syamsudin S.H diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai rumah sakit rujukan yang lengkap, profesional, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page