CAKRAWALAJAMPANG – Dalam rangka mempercepat pengembangan ekonomi kerakyatan, Koramil 2213 Jampangkulon Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Rabu (10/12/2025).
Acara tersebut dihadiri para kepala desa dari sembilan desa serta satu kelurahan, bersama para ketua KDMP tingkat desa. Kapten Arh Ari S, yang juga bertugas sebagai Ketua Percepatan Pembentukan KDMP di wilayah Koramil 2213, menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah yang mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Baca Juga: Kasus Kayu Gelondongan di Sumut Naik Penyidikan, Bareskrim Telusuri Pelaku
Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini juga telah direspons cepat oleh Pemerintah Kecamatan Jampangkulon.
Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Dadun, menambahkan bahwa persiapan pembentukan koperasi tersebut sudah bergulir sejak Maret 2025. Hingga kini, proses pendampingan terus dilakukan agar koperasi yang dibentuk benar-benar dapat aktif dan bermanfaat bagi warga. Ia pun menyebut bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan KDMP.
Melalui sosialisasi ini, komitmen bersama antara TNI, pemerintah daerah, dan desa semakin ditegaskan dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui gerakan koperasi.












