DPRDKabupaten Sukabumi

Efisiensi Jadi Sorotan, Komisi III Bahas Strategi Pengelolaan Anggaran 2026

×

Efisiensi Jadi Sorotan, Komisi III Bahas Strategi Pengelolaan Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) Sukabumi.

Rapat ini dihadiri oleh BPKAD, Bagian Perekonomian, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi. Fokus utama pembahasan adalah memastikan agar anggaran tahun 2026 tersusun secara efisien, sehat, dan tetap berpihak kepada masyarakat, di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Kematian Salsabila Murni Takdir, Mulyadi: Sebelum Meninggal Anak Saya Mengeluh Sakit

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar.

“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas. Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 menitikberatkan pada agroindustri dan pariwisata, agar anggaran yang ada benar-benar digunakan secara tepat sasaran,” ungkap Dadang.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mematangkan alokasi dan arah kebijakan belanja daerah.

Baca Juga: Warga Cidadap Meregang Nyawa Usai Bertarung Sengit dengan King Kobra

Selain isu anggaran, rapat kerja juga menyoroti berbagai persoalan masyarakat, khususnya ketidakstabilan jaringan listrik di wilayah selatan Sukabumi seperti di Kecamatan Ciracap.

“Kami meminta PLN agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas pemutusan atau pemadaman. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, seperti skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” jelasnya.

Komisi III juga mengusulkan penambahan serta pergeseran tiang listrik di sejumlah jalur lingkungan dan jalan kabupaten untuk memperkuat jaringan listrik di daerah terpencil.

Baca Juga: Gempar! Hujan Es Landa Kalapa Nunggal Sukabumi

Di sisi lain, pembahasan dengan Bank BJB dan BPR Sukabumi turut menyoroti upaya pencegahan maraknya pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat. DPRD mendorong agar bank daerah menjadi solusi alternatif keuangan yang aman dan mudah diakses.

“Kami mendorong bank daerah lebih proaktif menghadirkan program yang membantu masyarakat, agar tidak terjebak pinjol yang merugikan,” tutur Dadang.

Rapat kerja Komisi III ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan APBD 2026. DPRD berharap seluruh mitra kerja dapat memperkuat kolaborasi demi mewujudkan anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *