CAKRAWALAJAMPANG – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi pada hari yang sama, Selasa (11/11/2025). Kedua insiden tersebut menelan korban jiwa dan menambah daftar panjang kecelakaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Jayaasih, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, sekitar pukul 13.45 WIB. Peristiwa nahas itu melibatkan kendaraan box Carry bernomor polisi D 8593 VP dengan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
Baca Juga: Topan Fung-wong Terjang Filipina, 10 Tewas dan 1,4 Juta Warga MengungsiAkibat benturan keras, seorang pelajar berinisial Da (14), warga Kampung Karanganyar, Desa Tegalbuleud, meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara rekannya Di (14), warga Kampung Cioging, mengalami patah kaki kanan dan segera dievakuasi ke Puskesmas Tegalbuleud untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan saksi mata, Ujang Hoeridin (54), kecelakaan terjadi ketika mobil box yang dikemudikan oleh Agus Susanto (41), warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, melaju dari arah Surade menuju Tegalbuleud. Dari arah berlawanan, empat sepeda motor yang dikendarai oleh para pelajar SMP melintas.
“Korban ada di posisi paling belakang. Dia menyalip motor temannya dan sepertinya terlalu ke tengah jalan hingga menabrak bagian kanan depan mobil box itu,” ujar Ujang.
Benturan kuat membuat korban terpental dan motornya ringsek di bagian depan. Warga segera memberikan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Tegalbuleud yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
Sementara itu, kecelakaan maut lainnya terjadi di Jalan Raya Karang Tengah, tepatnya di depan PT Daehan Global, Kecamatan Cibadak, pada hari yang sama. Insiden ini melibatkan kendaraan Isuzu truk boks bernomor polisi A 9346 ZY dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 5234 TZ.
Korban diketahui bernama Tedi Firdaus (47), warga Jalan Pemuda I No. 08 RT 03/05, Desa Citamiang, Kecamatan Citamiang. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.
Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, S.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Cisaat menuju Cibadak dan mencoba mendahului truk boks Isuzu dari sebelah kanan jalan.
“Saat hendak menyalip, ruang yang tersedia tidak cukup sehingga stang kiri motor mengenai bagian samping belakang kanan truk,” jelas AKP Djubaedi.
Baca Juga: Sekretariat Kabinet Umumkan Jadwal Terbaru Program Magang Nasional Batch 2Akibat benturan itu, korban terjatuh dan terlindas ban belakang kanan truk, sementara sepeda motornya terpental ke sisi kanan jalan. Pengemudi truk diketahui bernama Rusli (43), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Petugas dari Polsek Cibadak bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan pengemudi dan saksi-saksi.
Hingga kini, kedua kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.












