CAKRAWALAJAMPANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD DLH Wilayah VI Jampangkulon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di belakang KUD Surade, Kecamatan Surade, Jumat (6/2/2026).
Koordinator Lapangan UPTD Kebersihan Wilayah VI Jampangkulon, Aluh, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel kebersihan untuk membersihkan dan mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.
Baca Juga: Persib Bandung Sukses Menang 2–0 atas Malut United di Pekan ke-20 Super League
Menurut Aluh, petugas kebersihan setiap hari rutin melakukan pengangkutan sampah di titik-titik yang telah ditentukan. Namun, setelah menerima laporan warga mengenai pembuangan sampah liar di jalan menuju Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Surade, pihaknya segera melakukan pembersihan di lokasi.
Sampah yang dibersihkan didominasi sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan oleh oknum masyarakat. Untuk penanganan tersebut, DLH menyiapkan satu unit truk angkutan guna membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga:Tanah Longsor Terjang Ruko UMKM di Jalan Aminta Ajmali Sukabumi
Aluh mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan, keberadaan TPS liar dapat mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan layanan DLH apabila membutuhkan penanganan sampah. Dengan adanya titik penampungan di setiap kampung, diharapkan tidak lagi muncul TPS liar yang merusak kebersihan dan keindahan lingkungan.












