CAKRAWALAJAMPANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi melalui Pos X Jampangkulon melaksanakan operasi non kebakaran berupa penyelamatan hewan (animal rescue) terhadap seekor ular kobra Jawa yang masuk ke rumah warga, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sabda Tegas RT 021/RW 007, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon. Laporan diterima oleh petugas pada pukul 18.15 WIB dan tim segera diberangkatkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Lewat Lailatul Ijtima, Pemkab Sukabumi Perkuat Ukhuwah dan Kolaborasi Pembangunan
Danpos Damkar Jampangkulon, Lelang, menyampaikan bahwa keberadaan ular kobra di dalam rumah warga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, sehingga diperlukan penanganan cepat dan terukur.
“Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB. Ular kobra Jawa diketahui bersembunyi di dalam mesin cuci setelah sebelumnya terlihat masuk ke kamar mandi. Proses evakuasi dilakukan dengan prosedur keselamatan dan berhasil diselesaikan pada pukul 18.30 WIB,” ujar Lelang.
Ia memastikan, selama proses penanganan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Seluruh personel yang bertugas juga dalam kondisi selamat.
Baca Juga: Warga Hadiri Pengajian Umum Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Jami’Darul Ikhtimam Cicariu
Laporan awal kejadian disampaikan oleh warga setempat atas nama Anjar Rahmat Santosa, dan diterima oleh petugas piket Aldi Hidayat. Penanganan di lapangan dilakukan oleh enam personel Damkar Pos X Jampangkulon, yakni Sukandar, Sudrajat Igit, Khairul Anam, Yoga Pebrian, Aldi Hidayat, dan Irsan Pramesta.
Danpos Lelang menambahkan bahwa operasi non kebakaran seperti animal rescue merupakan bagian dari pelayanan dasar Damkar kepada masyarakat.
“Selain penanggulangan kebakaran, kami juga melaksanakan tugas penyelamatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.












