CAKRAWALAJAMPANG – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menilai sektor parkir menyimpan potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini belum dikelola secara optimal.
Berdasarkan data Samsat, jumlah kendaraan bermotor di Kota Sukabumi, khususnya sepeda motor, telah melampaui 100 ribu unit. Ironisnya, target retribusi parkir tahun ini hanya dipatok sebesar Rp1,7 miliar.
Baca Juga: Kapolsek Jampangkulon: Korban Tak Menyadari Ada Septic Tank di Halaman
Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri Sosialisasi Juru Parkir dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan optimalisasi PAD, sekaligus pembukaan rekening tabungan juru parkir di Aula Bank BJB, Selasa, 23 Desember.
“Kalau dikelola secara serius dan tertib, potensi parkir itu bisa menembus puluhan miliar rupiah,” tegasnya.
Ia memaparkan, saat ini terdapat sekitar 289 titik parkir aktif. Dengan asumsi setoran minimal Rp50 ribu per hari per titik, potensi pendapatan dapat mencapai sekitar Rp5,2 miliar per tahun.
Angka tersebut dinilai masih konservatif karena di sejumlah lokasi pendapatan harian juru parkir bisa mencapai Rp80 ribu.
“Dari hitungan sederhana saja sudah terlihat adanya jarak besar antara potensi dan realisasi. Ini menjadi sinyal kuat perlunya evaluasi menyeluruh,” ujar Ayep.
Baca Juga: Lansia di Jampangkulon Sukabumi Tewas Terperosok ke Septic Tank
Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pendataan ulang titik parkir, perbaikan sistem penarikan retribusi, hingga penguatan pengawasan di lapangan.
Ia juga mendorong perubahan pola penyetoran agar lebih transparan, salah satunya melalui setoran harian langsung ke kas pemerintah daerah sesuai ketentuan tarif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Iskandar Ifhan menyampaikan realisasi retribusi parkir saat ini hampir mencapai target. Dari target Rp1,7 miliar pasca perubahan anggaran, realisasi telah menyentuh angka 99,9 persen.
“Alhamdulillah, target hampir sepenuhnya tercapai,” katanya.
Meski demikian, Dishub mengakui pengelolaan parkir masih membutuhkan pembenahan lebih lanjut. Hingga kini belum ada keterlibatan pihak ketiga karena masih menunggu regulasi baru terkait skema kerja sama.
Terkait pembukaan rekening tabungan Bank BJB bagi 289 juru parkir, Iskandar menjelaskan langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran administrasi keuangan sekaligus memperkuat peran jukir dalam mendukung PAD.
“Tanpa setoran awal, lebih aman, dan memudahkan. Harapannya juru parkir semakin memahami kontribusinya bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.












