CAKRAWALAJAMPANG – Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama, melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Sekretariat Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (14/1/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Lobi Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai di lingkungan Kemensetneg.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Hardesnas 2026, Bupati Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Optimalisasi Potensi Desa
Dalam sambutannya, Setya Utama menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi, khususnya dalam mendukung fungsi komunikasi pemerintah yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga: SPPG Cibenda Mulai Beroperasi, 1.671 Paket MBG Disalurkan di Kecamatan Ciemas
Setya Utama juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan inovasi dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital.
Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat peran Sekretariat Badan Komunikasi Pemerintah dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat, transparan, dan berimbang.












