CAKRAWALAJAMPANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan menegaskan bahwa dualisme kepengurusan di tubuh KNPI Kota Sukabumi merupakan dinamika organisasi yang wajar dan tidak bersifat krusial.
Hal itu disampaikan Agus saat menghadiri rapat pleno KNPI di Gedung Komite Ekonomi Kreatif Kota Sukabumi, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan harus tetap menjalankan roda organisasi dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Baca juga: Mantan Karyawan NCS Singapura Hapus Data di 180 Server, Perusahaan Rugi Rp11 Miliar
Regulasi yang digunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ketentuan AD/ART organisasi yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
“Pemerintah daerah melihat dari sisi legalitas. Organisasi yang berbadan hukum menjadi objek pembinaan pemerintah,” ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa meskipun tidak ada undang-undang khusus yang mengatur organisasi kepemudaan, Undang-Undang Pemuda tetap membuka ruang pembentukan organisasi, dengan batas usia pemuda hingga 30 tahun.
Agus berharap pemuda Kota Sukabumi tetap fokus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: BLT Kesra Tahap II Dorong Daya Beli Warga Jampangkulon–Waluran
Sementara itu, pengurus KNPI Jawa Barat Raden Kusumo Hataripto menyampaikan bahwa rapat pleno membahas kondisi organisasi terkini.
Dinamika kepengurusan serta persiapan Musyawarah Daerah KNPI Kota Sukabumi tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada April hingga Mei.
Ia menegaskan KNPI merupakan rumah besar organisasi kemasyarakatan pemuda, sehingga seluruh OKP diharapkan dapat kembali bersatu.
“Dengan persatuan, pemuda Kota Sukabumi bisa menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu menambahkan, tahun 2026 akan menjadi agenda penting bagi KNPI dengan pelaksanaan Munas, Musda Jawa Barat, hingga Musda tingkat kota, yang diharapkan berjalan tertib sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi.












