CAKRAWALAJAMPANG – PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), badan usaha milik negara yang memegang hak monopoli penyediaan listrik di Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Data keuangan terbaru menunjukkan beban utang perusahaan terus membesar, sementara laba bersih justru mengalami penurunan.
Berdasarkan catatan Center for Budget Analysis (CBA), total utang PLN meningkat signifikan dari sekitar Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024, atau naik sekitar Rp56,2 triliun hanya dalam satu tahun. Jika dirata-ratakan, kenaikan tersebut setara dengan Rp156,7 miliar per hari.
Pada saat yang sama, laba bersih PLN menurun dari Rp22,07 triliun pada 2023 menjadi sekitar Rp17,7 triliun pada 2024, atau turun sekitar Rp4,3 triliun. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat PLN memiliki pangsa pasar hampir mutlak sebagai penyedia listrik nasional.
Baca Juga: Libur Nataru Mulai Hidupkan Aktivitas Warga di Sekitar Pantai Minajaya
Sejumlah anggota DPR dan pengamat ekonomi menilai angka kenaikan utang harian tersebut sebagai indikator bahwa struktur dan kinerja keuangan PLN belum sepenuhnya mencerminkan efisiensi optimal. Posisi PLN sebagai perusahaan monopoli dinilai seharusnya memberikan ruang pengelolaan keuangan yang lebih stabil.
Sorotan juga muncul dari sisi pelayanan. Di tengah tekanan keuangan perusahaan, pelanggan tetap dibebani aturan disiplin yang ketat. Keterlambatan pembayaran satu hari langsung dikenai denda, token listrik prabayar yang hampir habis memicu peringatan keras dari meteran, dan keterlambatan pengisian token dapat berujung pada pemadaman otomatis tanpa toleransi.

Kondisi tersebut memicu ketidakpuasan sebagian konsumen, yang menilai beban kedisiplinan layanan sepenuhnya ditanggung masyarakat, meskipun perusahaan tengah menghadapi tantangan finansial.
Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa utang korporasi tidak dapat disamakan dengan utang rumah tangga. Menurut analis keuangan, utang PLN mencakup berbagai skema pinjaman jangka panjang yang digunakan untuk investasi dan modal kerja, khususnya pembangunan pembangkit serta jaringan transmisi dan distribusi listrik nasional.
Baca Juga: Tongkat Estafet Kepemudaan Berpindah, Gilang Gusmana Pimpin KNPI Kabupaten Sukabumi 2025–2028
Pendukung pandangan ini juga menyebutkan bahwa total aset PLN hingga pertengahan 2025 terus meningkat, dan rasio utang terhadap aset masih berada dalam batas wajar bagi perusahaan berskala besar yang menjalankan fungsi strategis negara.
Meski demikian, pertanyaan publik tetap mengemuka. Jika PLN memegang monopoli dan berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional, mengapa utang terus menumpuk sementara laba justru menurun? Dan yang tak kalah penting, siapa sebenarnya yang akan menanggung risiko dari akumulasi utang tersebut?












