Berita Utama

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Identitas Wisatawan Asing Korban Tenggelam di Pantai Karanghawu

×

Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Identitas Wisatawan Asing Korban Tenggelam di Pantai Karanghawu

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Polres Sukabumi berhasil mengungkap identitas wisatawan yang tewas tenggelam di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Korban diketahui merupakan warga negara asing asal Afganistan yang berstatus sebagai imigran pencari suaka di bawah naungan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret ombak besar saat berenang di kawasan Pantai Karanghawu pada Sabtu pagi, 28 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi di area pantai yang telah dipasangi tanda peringatan bahaya.

Pengungkapan identitas korban merupakan hasil kerja intensif tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan titik terang penyelidikan mulai diperoleh pada Sabtu sore, sehari sebelum jenazah korban ditemukan.

Baca Juga: PCNU Sukabumi Tegaskan Soliditas NU Lewat Roadshow MWC NU di Wilayah VI

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Iptu Hartono menjelaskan bahwa identitas korban dipastikan setelah dilakukan pencocokan data dan penelusuran sejumlah petunjuk di lapangan. “Korban diketahui bernama Ahmad atau Nasrullah,” kata Hartono kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.

Setelah identitas korban terkonfirmasi, polisi segera melakukan koordinasi lintas instansi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi, sebelum akhirnya diteruskan ke UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban.

“Karena status korban adalah WNA pencari suaka, penanganan selanjutnya kami serahkan ke Imigrasi dan UNHCR,” ujarnya.

Hartono menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni. Korban diduga terbawa arus laut setelah berenang melewati batas aman yang telah diberi tanda peringatan.

Keberhasilan pengungkapan identitas korban tidak lepas dari temuan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Polisi mengamankan satu unit Honda PCX putih dengan nomor polisi B 5692 TMO yang diduga digunakan korban.

Baca Juga: Warga Puncakmanis Ngotot Bangun Palang Pintu Buka Tutup Jalan Desa, Ini Alasannya!

“Motor tersebut diketahui merupakan kendaraan sewaan dari wilayah Cakung, Jakarta,” kata Hartono.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting, termasuk sebuah telepon seluler. Penelusuran lanjutan mengungkap bahwa korban melakukan perjalanan dari arah Bogor menuju Pantai Karanghawu.

Tim penyidik kemudian menghubungi pemilik sepeda motor. Pemilik membenarkan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh korban dan mengenali sosok penyewanya.

“Pemilik motor mengenali korban karena sudah beberapa kali menyewa kendaraan tersebut,” ujar Hartono.

Dari keterangan saksi yang mengenal korban, polisi memperoleh informasi bahwa korban telah lama tinggal di Indonesia. “Korban diketahui menetap di Indonesia sejak sekitar tahun 2014,” kata Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page