Nasional

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Kas Negara

×

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung penyerahan uang hasil denda dan sitaan senilai Rp6,62 triliun di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 14.55 WIB dengan mengenakan baju safari berwarna krem. Kedatangannya disambut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Uang pecahan Rp100.000 tersebut dipajang memenuhi lobi Gedung Bundar dengan tinggi mencapai sekitar 1,5 meter. Tumpukan uang itu diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga: Wabup Bersama Forkopimda Monitoring Kesiapan Pengamanan Natal 2025

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kerja keras mereka dalam menyelamatkan keuangan negara.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek. Empat juta hektare itu tidak sedikit, luas lahannya, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, serta upaya-upaya korporasi tersebut untuk menghambat verifikasi, penyelidikan, dan investigasi. Ada upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita pahami,” ujar Presiden Prabowo.

Prabowo saat pidato menanggapi kinerja jaksa agung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. By Image: Sektab RI

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, dana sebesar Rp6.625.294.190.469,74 berasal dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare. Selain itu, terdapat denda administratif kehutanan yang diserahkan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.

Baca Juga: Viral! Snoop Dogg, Eminem, dan 50 Cent Nongkrong di Warkop Indonesia, Ternyata Hasil AI

“Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sebagai informasi, sejak dibentuk, Satgas PKH telah menertibkan sekitar 3,4 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, 81.793 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup, sementara sisanya sekitar 1,8 juta hektare masih dalam proses verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi.si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page