CAKRAWALAJAMPANG – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menempatkan penanganan kesenjangan sosial sebagai agenda strategis dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kota Sukabumi, menurutnya, tidak lagi sekadar mengelola persoalan sosial, tetapi telah bergerak ke tahap penyelesaian yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat membuka Festival Sosial Tingkat Kota Sukabumi dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional yang digelar di Kantor Dinas Sosial, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Sektor Parkir Jadi Stimulus PAD Baru, Ayep Zaki Hitung Potensi Rp5,5 Miliar per Tahun
Ayep menegaskan bahwa berbagai persoalan sosial, seperti pengangguran, stunting, kesehatan, kawasan kumuh, hingga rumah tidak layak huni, harus ditangani secara komprehensif melalui kebijakan yang berani, terarah, dan konsisten. Ia menekankan pentingnya kesatuan langkah seluruh perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
Menurutnya, kesenjangan sosial tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat daya saing kota serta memperlebar jurang kesejahteraan. Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi akan memaksimalkan kewenangan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan sosial memiliki dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada hasil yang nyata.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi akan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Anggaran tersebut akan difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kelompok rentan, sekaligus mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan sosial yang berkeadilan.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Huntara di Lengkong, Wabup Sukabumi Tekankan Kolaborasi Kemanusiaan
Ia pun menyatakan optimisme bahwa melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran yang memadai, serta kolaborasi lintas sektor, penanganan kesenjangan sosial di Kota Sukabumi dapat diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Khusus bagi penyandang disabilitas, Ayep menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk menyiapkan perangkat regulasi yang membuka akses lebih luas terhadap kesempatan kerja dan pengembangan kapasitas. Upaya tersebut akan didorong melalui unit usaha milik pemerintah daerah maupun kemitraan dengan sektor swasta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, menyampaikan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan sosial yang setara dan inklusif.
Ia menjelaskan, tema peringatan tahun 2025 menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan secara optimal. Berdasarkan data sementara, jumlah penyandang disabilitas di Kota Sukabumi pada 2025 tercatat sekitar 500 orang dan saat ini masih dalam proses pemutakhiran data di seluruh kelurahan.












