CAKRAWALAJAMPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sukabumi menggelar syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn.) H.M. Soeharto, Rabu (12/11/2025).
Acara tasyakur binikmah yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi tersebut menjadi momen refleksi atas kiprah dan jasa besar Soeharto bagi bangsa Indonesia serta perjalanan panjang Partai Golkar.
Dewan Penasihat DPD Golkar Kota Sukabumi, Charlie Dahlan, menyebut Soeharto sebagai sosok yang memiliki ikatan sejarah dan emosional yang kuat dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca Juga: Sukabumi Teladan Nasional, Raih Insentif Rp5,5 Miliar Berkat Keberhasilan Tekan Stunting
“Pak Harto tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang Golkar. Beliau adalah Dewan Pembina yang berperan besar dalam membesarkan partai ini,” ujar Charlie.
Ia menambahkan, selama masa kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang, terutama pembangunan ekonomi dan infrastruktur.
“Penganugerahan ini menjadi bukti bahwa bangsa ini masih menghargai jasa dan pengabdian beliau,” ucapnya.
Charlie juga mengingatkan seluruh kader untuk menjaga jati diri partai dengan berpegang teguh pada prinsip PDLT — prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
“Nilai-nilai itu harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan politik kita,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, H. Hasen Candra, menyampaikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI tersebut.
Baca Juga: Bobibos, Inovasi Bahan Bakar dari Jerami Karya Anak Bangsa Siap Diuji untuk Produksi Massal
“Ini keputusan yang tepat dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh kader Golkar di tanah air,” kata Hasen.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi besar Soeharto dalam membangun fondasi bangsa dan negara.
“Beliau adalah tokoh yang berjasa besar bagi Indonesia. Gelar ini adalah wujud penghormatan yang pantas,” tandasnya.












