CAKRAWALAJAMPANG – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Kementerian Pertahanan Gelar Final Planning Conference ASEAN–U.S. Maritime Exercise ke-2 di Batam

Komisi ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri, khususnya dalam bidang tata kelola, profesionalisme, dan pelayanan publik kepolisian.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi tersebut adalah sebagai berikut:
-
- Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
- Ahmad Dofiri – Anggota
- Mahfud MD – Anggota
- Yusril Ihza Mahendra – Anggota
- Supratman Andi Agtas – Anggota
- Otto Hasibuan – Anggota
- Listyo Sigit Prabowo – Anggota
- Tito Karnavian – Anggota
- Idham Azis – Anggota
- Badrodin Haiti – Anggota
Baca Juga: ASN Diminta Gaspol, Wali Kota Sukabumi Tak Tolerir Kerja-kerja Lelet
Pembentukan dan pelantikan komisi ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi institusional Polri agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.












