CAKRAWALAJAMPANG – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin langsung operasi penertiban tambang nikel ilegal di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/11/2025).
Dalam operasi tersebut, Menhan didampingi oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, Kasum TNI, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kehadiran para pejabat tinggi negara itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Alun-Alun Palabuhanratu
Menhan Sjafrie menegaskan, penertiban tambang ilegal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta kepentingan nasional.
“Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Semua kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Menhan.
Menurutnya, penegakan hukum di sektor pertambangan harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu, sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca Juga: Berikut 6 pengaturan rahasia yang harus kamu terapkan di profile facebook kamu.
Operasi ini juga menjadi sinyal kuat terhadap pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum dan lembaga terkait akan terus bersinergi memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.












