CAKRAWALAJAMPANG – Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan saluran pengaduan masyarakat bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai wadah untuk menampung keluhan dan laporan terkait pelayanan pajak maupun bea cukai.
Program ini diresmikan pada Rabu (15/10/2025) dan dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Melalui inovasi ini, Kementerian Keuangan berupaya memperkuat transparansi serta meningkatkan integritas aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Disperkim Realisasikan Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Pasiripis“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” kata Purbaya kepada awak media, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu. Di kutip dari antaranews.com
Setiap pesan atau laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. Langkah ini diambil agar penanganan aduan berjalan efektif dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Hanya 9 Bulan Menangani Timnas, Patrick Kluivert Resmi Dipecat PSSIMenkeu menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau tindakan tidak profesional dari petugas di lapangan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kementerian Keuangan berharap, peluncuran “Lapor Pak Purbaya” dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga fiskal negara serta menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih bersih, responsif, dan akuntabel.












