CAKRAWALAJAMPANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam evaluasi tersebut, Lapas Sukabumi mencatat nilai 91,58 dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan UPT Pemasyarakatan Jawa Barat yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk Balai Kota, Desak Ayep Zaki Penuhi Lima Tuntutan
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharma Wijaya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, menyampaikan apresiasi atas capaian UPT yang berhasil meraih predikat sangat baik. Menurutnya, hasil tersebut mencerminkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memperkuat pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharma Wijaya menegaskan bahwa Opini Ombudsman merupakan instrumen pembinaan yang bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Kadispar Sukabumi Dukung Karang Gantung Green Camp, Tekankan Pentingnya Greenbelt Pesisir
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola pelayanan, termasuk optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, turut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut capaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Lapas Sukabumi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan yang berintegritas,” pungkasnya.












