CAKRAWALAJAMPANG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah (pemda) masih marak terjadi hingga saat ini. Salah satunya teridentifikasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ujar Purbaya dalam kegiatan Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Nelayan di Surade Hilang Tenggelam Saat Pasang Jaring Lobster di Perairan CicaladiMenurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum sepenuhnya tuntas. Ia menegaskan, praktik gratifikasi dan intervensi pengadaan masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran daerah.
“KPK bilang sumber risikonya ya masih itu-itu saja — jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak diberesin, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan hampir seluruh pemerintah daerah masih berada dalam kategori zona merah atau zona rentan terhadap korupsi. Tercatat ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori tersebut.
Menkeu meminta seluruh kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran masing-masing agar penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) bisa lebih optimal dan berpeluang ditingkatkan di tahun mendatang.
Baca Juga: Desa Padajaya Genjot Pembangunan Infrastruktur, Akses Warga Kian MUDAH Dan Ekonomi Tumbuh“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya juga dimarahin kalau ngomong,” ujarnya sambil menekankan pentingnya pemerataan ekonomi.
Di akhir pernyataannya, Purbaya menegaskan kembali pentingnya pengelolaan dana publik secara hati-hati dan bertanggung jawab.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tutupnya.










