Kota Sukabumi

Dishub Kota Sukabumi Perbaiki 128 PJU Rusak, Fokus Perawatan dan Penambahan Titik Baru

×

Dishub Kota Sukabumi Perbaiki 128 PJU Rusak, Fokus Perawatan dan Penambahan Titik Baru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan. Dok. Poto Istimewa

CAKRAWALAJAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus mengoptimalkan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2026 sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan program PJU tidak hanya difokuskan pada perbaikan lampu yang rusak, tetapi juga penambahan titik penerangan secara bertahap sesuai kebutuhan.

“Dalam skema PJU, kami melakukan maintenance terhadap lampu yang sudah ada sekaligus merencanakan penambahan titik baru,” ujar Iskandar di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Geng Motor Serang Jukir di Jalan RE Martadinata Sukabumi, Lima Orang Kena Luka Bacok

Ia menjelaskan, berdasarkan rencana strategis (Renstra), kebutuhan penambahan PJU di Kota Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 400 hingga 500 titik. Namun, realisasi pemasangannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, langkah yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan lampu penerangan yang telah terpasang tetap berfungsi optimal melalui pemeliharaan rutin.

“Yang paling penting adalah maintenance. Jika ada lampu yang mati atau rusak harus segera diperbaiki, walaupun biaya per titik cukup besar. Ini merupakan komitmen pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dishub juga memprioritaskan penerangan di jalan-jalan protokol serta jalur dengan mobilitas tinggi, baik untuk aktivitas masyarakat maupun distribusi barang.

Hal ini dinilai semakin penting menjelang arus mudik Lebaran, karena keberadaan PJU sangat berpengaruh terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

“PJU harus dipastikan berfungsi dengan baik, terutama saat arus mudik. Ini berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus memberikan kesan baik bagi Kota Sukabumi,” jelasnya.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Apresiasi Hasil TMMD ke-127, Jalan dan Infrastruktur Dinilai Sangat Bermanfaat

Iskandar menambahkan, pengelolaan penerangan jalan juga menyesuaikan status jalan yang terbagi menjadi tiga kategori, yakni jalan kota, jalan provinsi, dan jalan nasional.

Untuk beberapa titik di ruas jalan provinsi dan nasional, pemasangan PJU juga mendapat dukungan dari pemerintah tingkat provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Kepala Bidang PJU Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menyebutkan sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 128 unit PJU mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah seluruhnya sudah kami tangani,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya masih melakukan survei internal untuk memetakan kebutuhan perbaikan lanjutan yang kemungkinan memerlukan tambahan anggaran.

Menurut Yanto, sebagian besar kerusakan PJU disebabkan faktor cuaca seperti hujan lebat, serta gangguan teknis pada jaringan listrik dan peralatan di lapangan.

“Kerusakan biasanya terjadi karena cuaca, gangguan jaringan listrik, maupun masalah pada peralatan seperti KWH meter, lampu, hingga tiang penerangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page