Kota Sukabumi

‎Ayep Zaki Tak Kompromi dengan Penyalahgunaan Dana P2RW

×

‎Ayep Zaki Tak Kompromi dengan Penyalahgunaan Dana P2RW

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG -‎ Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) bukan proyek mencari keuntungan, melainkan amanah rakyat yang wajib dijalankan dengan jujur dan transparan.‎‎

Penegasan itu disampaikan Ayep saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) P2RW se-Kecamatan Baros, Senin (13/10/2025). Ia mengingatkan para ketua RW agar mengelola dana program tanpa praktik ijon dan tanpa campur tangan kepentingan pribadi maupun pihak luar.‎‎

“P2RW bukan proyek. Ini uang rakyat, uang amanah. Jangan ada ijon, jangan libatkan pengusaha. Semua pekerjaan harus dilakukan warga agar bisa saling mengawasi,” tegasnya.‎‎

Baca Juga: Kejari Sukabumi Beber Fakta Baru Dugaan Korupsi di Disporapar dan Proyek Pasar Gudang‎

Ayep menekankan, setiap penggunaan dana harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpang.‎‎

“Kalau ada bukti penyalahgunaan, saya laporkan ke aparat hukum. Tapi kalau tidak ada bukti, jangan asal tuduh,” ujarnya.

‎‎Menurutnya, semangat utama P2RW adalah membangun lingkungan dari, oleh, dan untuk warga. Ia mengajak masyarakat menumbuhkan kejujuran, rasa memiliki, dan gotong royong.‎‎

“Rezeki sejati datang dari hasil kerja sendiri. Mari jaga amanah ini dengan hati bersih,” kata Ayep.‎‎

Baca Juga: Hut Ke 63 Pwri, Bupati: Terus Menjadi Teladan Dan Inspirasi Bagi Asn Serta Masyarakat

Menutup arahannya, Ayep mengingatkan agar warga tidak terprovokasi isu politik dan tetap fokus pada pembangunan lingkungan. “Pembangunan ini milik semua, bukan milik partai. Jaga Sukabumi tetap sejuk dan kondusif,” tandasnya.‎‎

Plt. Camat Baros, Yanuar Ridwan, menambahkan, 40 RW penerima program di wilayahnya telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen.

‎‎“Kegiatannya meliputi pembangunan jalan lingkungan, talud, posyandu, pengelolaan sampah, hingga sarana keagamaan. Semua wajib sesuai SOP agar tak menimbulkan persoalan hukum,” tandasnya.‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *