DPRDKabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas APBD 2026 dan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan

×

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Bahas APBD 2026 dan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Palabuhanratu, Selasa (14/10/2025). Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting terkait kebijakan daerah tahun anggaran 2026.

Adapun agenda rapat meliputi, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Penyampaian Laporan Komisi III DPRD tentang Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026, Pengambilan keputusan DPRD atas penetapan Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan, Penyampaian pendapat akhir Bupati mengenai kedua Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan dan penyesuaian APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai asumsi strategis. Hal itu mencakup perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang berdampak pada struktur APBD. Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi dengan dinamika pembangunan nasional dan kebijakan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Banjir Landa Warungkiara, Dua Rumah dan Ruang Kelas SMP Terendam, Jembatan Cikolomeran Amblas

Terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Bupati menekankan bahwa sektor perdagangan—baik pusat perbelanjaan modern, pasar rakyat, UMKM, maupun koperasi memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, diperlukan penataan yang adil serta pembinaan yang berkelanjutan agar perkembangan antar pelaku usaha berjalan seimbang dan tidak saling mematikan.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini, kami berharap hadirnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kabupaten Sukabumi, sekaligus memperkuat perekonomian daerah,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026, sekaligus wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *