Kabupaten Sukabumi

‎Kejari Sukabumi Bongkar Fakta Baru Kasus Korupsi BRI, Mungkin Ada Tersangka Baru!

×

‎Kejari Sukabumi Bongkar Fakta Baru Kasus Korupsi BRI, Mungkin Ada Tersangka Baru!

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – ‎Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kembali menambah babak baru dalam kasus korupsi di Bank BRI Unit Sukabumi Utara dan Unit Situmekar.

‎Mantan Kepala Unit BRI Sukabumi Utara, Rihandani (41), yang menjadi tersangka utama, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (8/10/2025).

‎Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, mengungkap, kerugian negara akibat aksi Rihandani mencapai Rp1,77 miliar.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian Dorong Swasembada Jagung Lewat Program Ketahanan Pangan di Desa Sukasirna

‎“Sidang tipikornya sudah berjalan, tapi kami juga menelusuri aliran dana melalui tindak pidana pencucian uang. Dari sini, bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru,” kata Ade.

‎Penyidik kini tengah memeriksa aset-aset Rihandani dan menelusuri kemana uang hasil korupsi itu mengalir. Ade menekankan, penyidikan TPPU berjalan terpisah dari proses tipikor, agar semua bukti dan fakta bisa diungkap dengan transparan.

‎“Kami ingin mengetahui asal dan tujuan uang itu. Semua transaksi, aset, dan kemungkinan tersangka baru akan terungkap,” jelasnya.

‎Rihandani disebut menggunakan beberapa modus cerdik dalam penyalahgunaan kredit yakni membuat pinjaman fiktif atas nama nasabah yang sebenarnya.

‎Alhasil tidak menerima uang, menggunakan sebagian dana kredit untuk dirinya sendiri, serta menahan pembayaran cicilan nasabah yang seharusnya disetorkan ke bank.

Baca Juga: Optimalkan Kinerja Organisasi, PEMKAB Sukabumi Lakukan Rotasi dan Promosi ASN

‎Rihandani sempat buron sejak ditetapkan tersangka pada 26 Agustus 2025, sebelum akhirnya ditangkap di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

‎“Modusnya jelas yaitu ada kredit fiktif, penyalahgunaan sebagian, dan pelunasan yang ditahan. Semua ini sedang kami dalami di persidangan,” ujar Ade.

‎Kasus ini membuka babak baru bagi Kejari Sukabumi, karena penelusuran TPPU bisa memunculkan tersangka baru dan memperluas jaringan korupsi. Publik pun menunggu fakta-fakta berikutnya yang akan terungkap di meja hijau. (Dicky) ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *