Kabupaten SukabumiNasional

Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Terus Digalakan Hingga Pelosok Desa

×

Sosialisasi Stop Rokok Ilegal Terus Digalakan Hingga Pelosok Desa

Sebarkan artikel ini

CAKRAWALAJAMPANG – Pemerintah terus memperkuat langkah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satu bentuk nyata upaya tersebut dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi melalui kegiatan sosialisasi “Stop dan Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Taman Wisata Alam Oasis, Kecamatan Sukabumi.

Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, pelaku usaha, hingga masyarakat wilayah Gunungguruh. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya dan dampak rokok ilegal serta mengenali ciri-cirinya agar peredarannya dapat ditekan.

Menurut Retno Wulandari, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC TMP-A Bogor, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertema “Lebih Fokus Lebih Baik” yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.

Baca Juga: Puluhan Rumah Di Jampangtengah Rusak Diterpa Angin

“Pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan operasi penindakan. Masyarakat perlu diedukasi agar mampu mengenali dan menolak rokok tanpa pita cukai, berpita palsu, atau menggunakan pita bekas,” jelasnya.

Retno menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena mengurangi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. Dana hasil cukai yang seharusnya digunakan untuk program kesejahteraan dapat berkurang akibat praktik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Asep Saefudin, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antarinstansi dalam menggelar sosialisasi ini.

“Masalah rokok ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan penegakan hukum. Kami siap memperkuat pengawasan, terutama di wilayah pedesaan yang rawan menjadi jalur distribusi,” ungkapnya.

Asep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penjualan rokok ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Desa Bojongsari Memanas, Warga Pertanyakan Ke Mana Larinya Dana Desa?

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dan partisipasi warga, peredaran rokok ilegal dapat ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal.

Program Gempur Rokok Ilegal pun direncanakan terus berlanjut hingga menjangkau pelosok desa di Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga ketertiban, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *